Senin, 24 Desember 2012

keselamatan dankesehatan kerja las





2.      Sering terjadinya kecelakaan dalam proses pengelasan
3.      Tidak lengkapnya alat pelindung diri dalam pengelasan

1.3  Tujuan penulisan
2.      Antisipasi kecelakaan yang diakibatkan pengelasan
3.      Untuk mengetahui apa saja APD dalam pengelasan dan apa kegunaannya










K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna Mencegah  kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh  pekerjaan dan lingkungan kerja. Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.

Mewujudkan lingkungan kerja yang aman,nyaman dan selamat, Mewujudkan tenaga kerja yang sehat dan produktif.

1.      Menjamin keselamatan operator dan orang lain
2.      Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
3.      menjamin proses produksi aman dan lancar.

1.     Proses pengelasan
Proses penyambungan logam dengan cara mencairkan sebagian logam induk dan logam pengisi dengan atau tanpa tekanan dan dengan atau tanpa logam penambah  dan menghasilkan sambungan yang continue.

2.     Bahaya pengelasan
Ø  Dapat menyebabkan kebakaran
Ø  Radiasi yang ditimbulkan dapat merusak kulit dan mata
Ø  Sinar dari las dapat merusak mata
Ø  Sengatan listrik yang berakibat fatal


3.     Cara mengantisipasi kecelakaan dalam proses pengelasan
Gunakan alat pelindung diri yang sesuai dengan pekerjaan las, Banyak luka bakar kecil terjadi akibat tidak dipakainya alat pelindung diri ataupun memakai pelindung diri tetapi tidak benar / tepat untuk mencegah luka bakar pada lengan, palailah sarung tangan las yang sesuai dan lengan baju kerja jangan digulung. Berilah tanda  ‘ Panas ’ atau beri tutup maupun pelindung benda kerja yang baru dilas, agar tidak dipegang atau tersentuh oleh pekerja lain.
Serangan arus listrik umumnya berasal dari kabel yang isolasinya rusak / sobek, sambungan yang tidak terisolasi dengan baik, atau akibat pembumian / arde peralatan yang tidak berfungsi dengan baik. Sarung tangan dan pakaian kerja yang basah atau lembab, lantai yang basah, dan udara lembab juga menjadi penyebab sengatan arus listrik.
Untuk mengurangi risiko sengatan listrik saat mengelas pada lantai kerja dari pelat baja, gunakan karpet atau alas kaki yang bersifat isolator.
Pakailah sarung tangan karet sebelum memakai sarung tangan kulit jika bekerja pada kondisi basah dan lembab,
Sinar inframerah adalah sinar yang membuat rasa panas. Jika pekerja terpapar sinar ini ia akan merasakan perubahan temperatur pada kulitnya. Jika mata terpapar radiasi sinar inframerah tanpa pelindung yang memadai, bisa mempercepat timbulnya katarak yang menyebabkan kebutaan karena terjadi lapisan keruh yang menutup lensa mata.
Sinar ultraviolet menyebabkan mata silau. Jika mata mulai peka terhadap cahaya ataupun berair dan mata perih seperti ada pasir di mata, adalah gejala terpapar sinar ultraviolet. Mata harus diistirahatkan, kompres dengan air dingin atau es, dan segera ke dokter mata.
Sinar X ( rontgen) ada sinar yang tidak kasat mata ( tidak terlihat).Untuk melindungi mata dari bahaya sinar-sinar di atas, memakai masker las sangat mutlak perlu. Jendela kaca pada masker dibuka hanya saat memeriksa hasil las, selain itu harus tertutup saat mengelas. Jika mengelas diarea terbuka, orang-orang disekitar tempat kerja sebaiknya juga memakai kacamata pelindung, dan tempat kerja las disekat






3.1 Kesimpulan

Prioritaskan keselamatan dalam bekerja,karena kesehatan sangat mahal harganya,perhatikan lingkungan kerja,perhatikan APD,selalu cek peralatan yang digunakan untuk menghindari kecelakaan,dan perhatikan aturan-aturan yang ada dalam lingkungan kerja

3.3 Rujukan
Bahaya dan antisipasi Pengelasan Posted by PANITIA BULAN K3-2010 at 21:23

ANALISIS KRITIS



Analisis Kritis Tentang Pendidikan
(Sarana Dan Prasarana Pendidikan)
( PASAL 45 UU. NO 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN )
Oleh
Syahrul Saputra
120511403271
Abstrak : sarana dan parasarana merupakan kebutuhan pokok pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan belum memadai dan belum merata, pendidikan meruakan tujuan bangsa Indonesia yang tercantum pada pembukaan UUD 45, hakikat pendidikan ditujukan pada manusia, pemerintah sebagai penyedia sarana dan prasarana, pendidik  dan peserta didik sebagai pengguna yang bijak.
Pada dasarnya pendidikan sangat berpengaruh pada kehidupan manusia,yang dapat membantu tercapainya kesejahteraan sosial bagi manusia. Karena hakikat pendidikaan sendiri ditujukan pada manusia dan didukung oleh tujuan UUD 45. Dengan demikian manusia wajib mengikuti suatu pendidikan baik yang tua maupun yang muda. Secara tidak langsung peraturan pendidikan mulai dikembangkan yang akhirnya menjadi patokan ataupun landasan untuk proses pendidikan. Contohnya saja standar pendidikan, jenis dan jenjang pendidikan, kurikulum pendidikan dan ketentuan lainnya. Hal ini ditujukan untuk menciptakan suatu pendidikan yang terarah dimana dengan adanya peraturan yang melekat maka akan mengerakakan seluruh elemen pendidikan bekerja secara optimal. Secara umum pendidikan diartikan sebagai proses belajar mengajar antara pendidik dengan peserta didik. Selain itu dalam suatu pendidikan juga diperlukan yang namanya sarana dan prasarana untuk mendukung proses terjadinya kegiatan belajar mengajar. Yang mampu memberikan nilai tersendiri pada lulusannya atau peserta didiknya. Karena dengan sarana dan prasarana yang lengkap suatu pendidikan mampu berkembang secara pesat dan keahliannya pun terjamin.
Seperti yang tertera pada UU. NO.20 tahun 2003 tentang system pendidikan yakni pasal 45 yang berisi tentang sarana dana prasarana pendidikan menyebutkan bahwa
·         Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, social, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
·         Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) doatur lebih lanjut odengan peraturan pemerintah.
Secara history sarana dan prasarana ini merupakan cakupan dari suatu pendidikan guna untuk mendukung peserta didik dalam belajar.  Dalam perkembangannya sarana dan prasarana ini mulai berkembang dari waktu ke waktu yang dulunya masih menggunakan jari atau sempoa untuk menghitung sekarang sudah ada kalkulator, yang dulu
menggunakan mesin ketik sekarang sudah menggunakan computer. Perkembangan teknologi ini juga mempengaruhi suatu pendidikan, karena jika sarana dan prasarana yang ada pada institute pendidikan ini tidak mengikuti, maka akan dianggap gaptek bahkan dapat menimbulkan pemerataan pendidikan yang tidak stabil. Karena adanya perbedaan sarana dan prasarana yang tidak memadai. Dapat dikatakan perkembangan teknologi yang dipunyai suat institute atau lembaga pendidikan ini merupakan tolak ukur pendidikan. Jadi dalam penerapan sarana dan prasarana harus mengikuti perkembangan jaman dan harus mendukung dalam proses belajar siswa atau peserta didik.
Secara sosiologis pendidikan ini juga mengacu pada isi pembukaan UUD 45 yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan demikian pendidikan itu sangatlah penting dan merupakan cita-cita dari para leluhur kita. Penerapannya sendiri harus ada campur tangan dari masyarakat yang berkewajiban menjadi peserta didik, jadi dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pendidikan harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar tercapainya tujuan pendidikan ini dimana pada pada pasal 3 menyebutkan bahwa pendididkan “bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia  yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pada pengambilan keputusan sendiri harus mempertimbangkan dampak yang akan terjadi pada masyarakat khususnya peserta didik. Jadi sarana dan prasarana ini menjadi tolak ukur dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Secara filosofis sarana dan prasarana ini menjadi acuan pendidikan yang tak kalah penting, karena dalam penerapannya sangat dibutuhkan baik pendidik maupun peserta didik demi lancarnya kegiatan belajar mengajar. Namun jika dilihat pada masa ini, sarana dan prasarana pendidikan kurang memadai dan tidak merata hal ini menjadi masalah yang harus di selesaikan. Karena dampak dari masalah ini mengacu pada terhambatanya proses belajar mengajar, skill yang dimiliki peserta didik tidak bisa berkembang karena kurangnya sarana dan prasarana. Hal ini bisa dilihat dari lulusan tiap sekolah pasti potensi yang dimiliki sangatlah berbeda walaupun jenis potensinya sama. Tak diragukan lagi bahwa ini menjadi kelemahan pendidikan di Negara kita selain biaya pendidikan yang mahal. Masalah ini cukup serius dan penyebabnya antara lain bisa terjadi karena adanya proses yang diperumit, korupsi di lingkup pendidikan, kurang tanggapnya pemerintah dan masayarakat dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat yang kurang terjalin. Dalam kasus ini peserta didiklah yang menjadi korban utama, dimana sarana dan prasarana ini adalah komponen wajib yang harus menjadi prioritas pada suatu  pendidikan.
Permasalahan sekarang ini ialah apakah pendidikan di Indonesia sudah sesuai dengan peraturan undang undang yang ada. Dalam konteksnya mungkin sesuai tapi dalam realisasinya sendiri kurang mendukung tak terkecuali sarana dan prasarana yang diadakan. Beberapa teman kos yang saya tanya mengenai sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia mereka menjawab, bahwa sarana dan prasarana sangatlah tidak memedai terutama didaerah daerah plosok. Mereka juga beranggapan bahwa  sarana dan prasarana yang ada juga belum merata apalagi daerah kota dan perdesaan yang sangat jauh perbedaannya. Dari pernyataan mereka yang seperti itu mungkin dilandasi atas dasar pengalaman yang pernah mereka tempuh dalam sekolahnya atau berdasarkan study banding. Ini baru pendapat anak kos belum lagi pendapat para ahli diluar sana. Untuk itu apakah solusi yang ditwarkan para pemerintah untuk mengatasi hal ini. Sementara pada Undang Undang sudah dieluk elukkan sarana dan prasarana tapi untuk apa dibuat jika tidak bisa diterapkan bukankah hanya menjadi angan angan semata saja.
Solusi saya mengenai hal ini adalah berilah kemudahan dalam proses penyediaan sarana dan prasarana, tapi jangan hanya sekedar memberi begitu saja kemudian lepas tangan, tapi berikan pengawasan yang khusus karena tidak menutup kemungkinan ada oknum oknum tertentu yang merasa diuntungkan dengan hal ini. Tapi tidak hanya pemerintah saja yang berperan melainkan pendidik dan peserta didik wajib menjaga sarana dan prasarana yang telah di berikan agar mampu bertahan cukup lama.
Jadi kesimpulannya sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia ini belum memedai dan belum merata. Dan ini merupakan kebutuhan pokok lembaga pendidikan yang harus disediakan. Baik pemerintah, pendidik maupun peserta didik harus sadar akan masalah ini. Pemerintah sebagai penyedia kebutuhan, pendidik dan peserta didik wajib menjaga dan menggunakan sebaik baiknya apa yang telah diberikan.

perkembangan peserta didik



Peserta didik merupakan komponen utama dalam pendidikan yang berpengaruh terhadap proses berjalannya suatu pendidikan. Dalam kehidupan ini peserta didik lebih terarah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki sejak ia lahir. Hakikatnya ia terlahir di dunia ini dengan berbagai potensi yang tidak diketahuinya. Dengan demikian diperlukaanya suatu proses pengembangan pesertadidik untuk mengembangkan potensi yang terpendam.
Sebenarnya peserta didik memiliki banyak potensi tetapi dalam kenyataannya hanya beberapa diantaranya yang menojol, mungkin jika harus mengembangkan semua potesi yang dimiliki dirasa sangat sulit untuk seorang peserta didik bahkan pendidik pun akan merasa kesulitan dalam hal ini. Banyak yang beranggapan bahwa potensi yang dimiliki peserta didik maupun yang tidak dimiliki itu merupakan takdir yang sudah ditentukan. Padaal jika dilihat dari segi penalaran mngkin hal ini sangatlah salah coba saja kita pikirkan setiap orang mampu membaca, berbicara atau linguistic, logika, berhitung dan atletik ini merupakan suatu potensi atau bakat namun didalam kehidupannya hanya salah satu saja yang menonojol,bila ada yang mempunyai  dua atau lebih potensi yang menonjol hal ini termasuk kecerdasan ganda.
Tapi pada dasarnya manusia mempunyai berbagai potensi atau kecerdasan, hanya saja perlu pengembangan yang khusus agar potensi ini mampu berkembang unutk menopang kehidupan peserta didik kelak. Kurangnya perhatian dari orang tua, lingkungan  ataupun orang dekat dapat mempengaruhi berkembangnya potensi ini jadi haruslah ada proses yang membimbing atau mengarahkan peserta didik untuk mengembangkan atau memunculkan potensi maupun kecerdasan yang dimiliki.








1.      Kurangnya kesadaran terhadap potensi atau kecerdasan
2.      Masalah yang dihadapi akibat minimnya proses pengembangan peserta didik.
3.      Proses yang harus dilakukan untuk menumbuhkan minat dan bakat peserta didik

1.      Agar peserta didik lebih optimal dalam mengembangkan potensinya
2.      Menumbuhkan minat peserta didik
3.      Mempertajam potensi peseta didik




















Peserta didik muncul karena adanya pendidikan, menurut Undang Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengartikan peserta didik sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Pada dasarnya pesrta didik merupakan manusia yang haus akan ilmu namun hal ini tidak disadari oleh peserta didik sehingga minat untuk melakukan proses belajar maupun proses pendidikan agak dikesampingkan.
Peserta didik dapat dikatakan sebagai pembangun Negara dan bangsa ini ataupun penerus cita-cita para leluhur. Pada hakikatnya peserta didik juga membutuhkan seorang pembimbing maupun pendidik yang sering disebut guru yang bertugas untuk mngawasi atau mengarahkan peserta didik kepada potensinya.
Tidak hanya hakikat peserta didik disini akan dijelaskan juga mengenai hakikat pertumbuhan peserta didik pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat dalam waktu yang normal jadi dalam pertumbuhan ini ada perubahan fisik seperti bertambahnya ukuran tubuh. Pengertian pertumbuhan menurut paraahli yang telah dirangkum oleh Drs. H. M. Arifin, M. Ed, bahawa petumbuhan diartikan sebagai suatu penambahan dalam ukuran bentuk , berat atau ukuran dimensif tubuh serta bagian bagiannya

Pada masa sekarang ini masalah yang dihadapi oleh peserta didik antara lain kurangnya perhatian,kesadaran, biaya pendidikan, infrastruktur ataupun materi yang tidak merata disetiap daerah sehingga kemampuan peserta didik tiap daerah berbeda. Pengembangan peserta didik yang kurang mumpuni juga menjadi faktor kegagalan dalam pendidikan dimana peserta didik tidak mampu mengembangkan potensinya sehingga menjadi masalah dalam kehidupannya, karena potensi yang dimiliki nantinya akan menjadi tumpuan dimayarakat tidak dapat diterepakan. Kemudian faktor ekonomi yang mengharuskan peserta didik putus sekolah atau memilih bekerja dari pada sekolah mirisnya lagi hal ini dialami oleh anak anak kecil yang sering kita jumpai entah sebagai pengemis, pengamen maupun buruh, mereka melakukan ini karena tuntutan ekonomi yang menharuskan mencari uang demi kebutuhan pokok mereka.
Perhatian yang kurang dari pemerintah, masyarakat, lingkungan maupun keluarga kendala berikutnya yang harus diselesaikan karena tanpa campur tangan dari mereka pendidikan tidak akan berjalan lancar,diharapkan mereka bisa kompak dalam masalah pendidikan ini karena ini semua juga demi kepentingan bersama contohnya saja masalah sengketa lahan kerap sekali peserta didik menjadi korban sengketa lahan yang didasari tanpa ijin sehingga disegel dan mengharuskan peserta didik untuk menghentikan kegiatan belajar.

Yang mempengaruhi perkembangan antara lain yaitu faktor genetik atau keturunan sebagai perbedaan idividu.aspek yang mempengaruhi factor genetic menurut santok (1992) banyak aspek yang mempengaruhi faktor genetik kecerdasan dan tempramen merupakan aspek aspek yang paling banyak ditelaah yang dalam perkembangannya dipengaruhi oleh keturunan.

a.       Kecerdasan
Arthur Jensen (1996) mengemukakan pendapatnya bahwa kecerdasan itu diwariskan atau diturunkan. Ia juga mengemukakan bahwa lingkingan dan budaya hanya mempunyai peranan minimal dalam kecerdasan.

b.      Tempramen
Tempramen adalah gaya perilaku karakteristik individu dalam merespons. Ahli-ahli perkembangan sangat tertarik mengenai tempramen bayi. Sebagian bayi sangat aktif menggerak gerakkan tngan, kaki, dan mulutnya dengan gesitnya dan sebagian kagi lebih bereaksi tenang, sebagian anak menjelajahi lingkungannya dengan giat pada waktu yang lama dan sebagian lagi tidak demikian.

c.       Interaksi Keturunan Dan Lingkungan Dalam Pekembangan
Keturunan dan lingkungan berjalan bersama atau bekerja sama dalam menghasilkan individu yang cerdas,mempunyai tempramen tinggi dan berat badan, minat yang khas.
Untuk menentukan proses kita harus mengetahui apa motivasi itu sendiri secara umum motivasi ialah suatu rasa atau kegiatan yang mendukung seseorang untuk melakukansesutau sesuai dengan apa yang ia ingin kan, secara alami seseorang itu tergerak sendiri karena kesadarannya akan hal yang ingin ia capai.  Jadi dalam suatu pendidikan yang namanya motivasi ini sangat penting untuk meningkatakan minat peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar sehingga mereka merasa nyaman dalam belajar. Biasanya kenyamanan dalam belajar ini terjadi karena adanya kesadaran dari peserta didik bukan karena paksaan dari orang tua maupun guru melainkan dorongan dari diri sendiri atau motivasi tadi.
Menurut Pupuh Fathurrohman dan M. Sorby Sutikno (2010) bahwa motivasi dapat dibagi dua, Pertama motivasi intrinsik, yaitu motivasi yang timbul dari dalam diri peserta didik tanpa ada paksaan dari dorongan orang lain. Kedua motivasi ekstrinsik, yaitu motivasi yang timbul sebagai akibat pengaruh dari luar peserta didik. Hal ini bisa timbul karena ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain (pendidik) sehingga dengan keadaan tersebut peserta didik mau melakukan sesuatu atau belajar. Jika dika ji ulang munglin motivasi intrinsic ini lebih bagus diterapkan karena sifatnya yang  timbul dar diri sendiri tanpa ada paksaan dari luar dirinya.
Adapun fungsi dari motivasi menurut oemar hamalik (2002) sebagai berikut:

1.      Mendorong manusia untuk berbuat (sebagai penggerak) yang merupakan langkah penggerak dari setiap kegiatan.
2.       Menentukan arah perbuatan, yakni kearah tujuan yang hendak dicapai sehingga dapat memberikan arah dan kegiatan yang harus dikerjakan sesuai dengan rumusan tujuannya.
3.      Menyeleksi perbuatan, yakni menetukan perbuatan-perbuatan yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan, dengan menyisihkan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.

Proses yang baik maka hasilnya akan baik juga dimana setiap kegiatan yang didasarkan pada suatu proses yang telah matang dan telah teruji hasinya akan memuaskan, demikian pula dengan pendidikam jika dalam pelaksanaan pendidika antara peserta didik dengan guru bisa bekerja sama dengan baik maka kelak hasil yang didapat pun tidak akan sia sia. Adapun proses atau setrtegi yang akan diterapkan menurut Pupuh Fathurohman dan M. Sobry Suntikno (2010) menyatakan ada beberapa strategi untuk menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, yaitu:

1.    Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik
Pada permulaan belajar mengajar, terlebih dahulu seorang guru menjelaskan tentang tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran kepada siswa. Makin jelas tujuan yang akan dicapai peserta didik maka makin besar juga motivasi dalam melaksanakan kegiatan belajar.

2.    Memberikan hadiah (reward)
Memberikan hadiah kepada peserta didik yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat peserta didik untuk bisa belajar lebih giat lagi. Di samping itu, peserta didik yang belum berprestasi akan termotivasi untuk bisa mengejar peserta didik yang berprestasi.

3.     Memunculkan saingan atau kompetensi
Guru berusaha mengadakan persaingan di antara peserta didik untuk meningkatkan prestasi belajarnya, dan berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya.

4.     Memberikan pujian
Memberikan pujian atau penghargaan kepada peserta didik yang berprestasi sudah sepantasnya dilakukan oleh guru yang bersifat membangun.

5.     Memberikan hukuman
Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses belajar mengajar. Hukuman ini diberikan dengan harapan agar peserta didik tersebut mau mengubah diri dan beruaha memacu motivasi belajarnya.

6.    Dorongan kepada peserta didik untuk belajar
Kegiatan yang dilakukan guru adalah memberikan perhatian maksimal kepada peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.


7.     Membentuk kebiasaan belajar yang baik
Guru menanamkan pembiasaan belajar yang baik dengan disiplin yang terarah sehingga peserta didik dapat belajar dengan suasana yang kondusif
.
8.    Membantu kesulitan belajar peserta didik, baik secara individual maupun komunal (kelompok)

9.     Menggunakan metode yang bervariasi
Dalam pembelajaran, metode konvensional harus sudah ditinggalkan guru karena peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda sehingga dibutuhkan metode yang tepat/bervariasi dalam memberdayakan kompetensi peserta didik.

10.  Menggunakan media yang baika serta harus sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Penggunaan media yang tepat sangat membantu dan memotivasi peserta didik dalam memaknai pembelajaran sesuai tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. Adanya media yang tepat akan mampu memediasi eserta didik yang memiliki kemampuan indera yang tidak sama, baik pendengaran maupun penglihatannya, demikianjuga kemampuan berbicaranya. Dengan variasi penggunaan media, kelemahan indera yang dimiliki peserta didik dan dapat memberika stimulus terhadap indera peserta didik



















Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam dunia pendidikan khususnya pada pengembangan peserta didik sangat perlu perhatian khusus baik dari pemerintah, guru, orang tua maupun lingkungan. Karena disini yang menjadi tokoh utama adalah peserta didik maka peserta didik harus mendapatkan perhatian lebih terutama pada meteri yang harus sesuai dengan kemampuan peserta didik dan mediasi yang mendukung untuk kreatifitas peserta didik.
 Adapun guru bertugas sebagai pengarah dan pengawas. Biarkan peserta didik melakukan kegiatan belajar sesuai dengan keinginannya atau berdasarkan dorongan atau minat yang timbul dari dalam dirinya bukan karena paksaan dari siapapun, karena biasanya apappun yang dipaksaakan hasil akhirnya sangat mengecewakan.
Untuk kesejahteraan masyarakat pun akan terjamin apabila suatu pendidikan bisa dijamah oleh golongan yang tidak mampu demi mengurangi angka kemiskinan, pengemis, pengamen karena dengan bekal pendidikan yang sepadan kelak kesejahteraan masyarakat akan lebih termin.
















Agusrida. 2009. Setrategi menumbuhkan motivasi belajar peserta didik. Dalam http://bdkpadang.kemenag.go.id
Helen. 2009/2010. Hakikat pertumbuhan dan perkembangan peserta didik. Dalam http:// ebookbrowse.com/hakikat pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.