Rabu, 19 Desember 2012

tatanan dalam berbangsa dan bernegara



TATANAN HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA
DALAM PANCASILA

Oleh
Syahrul saputra
120511403271


 
garuda.jpg




Pancasila merupakan ideologi bangsa kita dimana kata pancasila diambil dari bahasa sansekerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Suatu pancasila digunakan sebagai panutan atau landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mungkin yang paling berkesan saat ini sila ke 3 yaitu persatuan Indonesia jika dilihat dari segi politik sangatlah jelas banyak partai politik yang bersaing untuk menjadi penguasa di parlemen. Mungkin tujuannya bagus namun oknum yang ada didalamnya cukup memperhatinkan dimana sering ada penyalahgunaan kekuasan seperti korupsi yang akhirnya menimbulkan demo di berbagai daerah sehingga merusak infranstruktur milik Negara maupun milik masyarakat sekitar. Memang benar mereka mempunyai rasa solidaritas atau kebersamaan namun cara mereka belum tepat karena mengakibatkan macet dan kerusakan.


Seharusnya sebagai abdi Negara ataupun pengurus Negara bisa menempatkan dirinya pada posisi yang diperolehnya untuk bekerja demi tercapainya tujuan bangsa indonesia dan tidak menyalahgunakan jabatanya, diharapkan juga para pejabat di Indonesia ini bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Begitu pula masyarakat jangan sedikit dikit demo apa lagi resep rahasianya anarki. Mungkin jika dikatakaan kebersamaan benar tapi dilihat dari segi sosial hal ini kurang baik karena menimbulkan kerugian.mungkin untuk menumbuhkan rasa kebersaman bangsa Indonesia kita bisa flash back ke masa lalu contohnya pada masa penjajahan masyarakat Indonesia sangatlah kompak dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dimana seluruh elemen dari berbagai kalangan dan dari berbagai daerah bersatu untuk membela Negara Indonesia demi kepentingan bersama. Tidak hanya itu pada masa dulu masyarakat pun mempunyai pendirian yang tinggi dan rasa nasionalisme yang tinggi sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh hasutan para penjajah. Inilah yang dinamakan solidaritas sifat kebersamaan demi mencapai tujuan bersama yang membawa kepada perdamain, keamanan, ketentraman dan ketertiban bangsa dan Negara. Mungkin saja pada diri orang dulu tertanam semboyan perang atau mati hal ini dikarenakan mereka sadar bahwa dalam masa itu bangsa Indonesia sangat tertekan dengan penjajahan yang dilakukan oleh belanda dan jepang. Sehingga dengan cara apapun bangsa Indonesia melakukan berbagai cara dan upaya untuk mencapai kemerdekaannya walaupun harus berperang dan akhirnya gugur dalam medan perang. Apapun yang terjadi jika dalam diri manusia memiliki rasa solidaritas maka dia akan mampu menciptakan kekompakan dalam lingkungan atau kelompok. Apa bila tidak ada rasa solidaritas antar masyarakat Indonesia, kemerdekaan bangsa Indonesia  sulit dicapai karena kebersamaan yang dimiliki kurang. Solidaritas ini akan semakin melekat pada diri bangsa apabila mereka menyadari dan menghormati perbedaan antar masyarakat. Karena di Indonesia tidak hanya ada satu suku, agama dan ras tetapi terdiri dari banyak suku, agama dan ras. Tapi tampaknya pada masa ini banyak sekali penyimpangan penyimpangan yang terjadi,seperti :
a)      Korupsi yang tidak mengenal lelah semakin diproses semakin banyak pula yang korupsi ibarat mati satu tumbuh seribu,
b)      Pelecehan sexsual yang meresahkan kaum hawa dan tindakannya pun secara terang teranggan bahkan ditempat umum seperti angkutan umum,busway bahkan sampai masuk kedalam institusi pendidikan, bahkan dalam dunia politikpun sekarang sudah mulai gencar diberitakan.
c)      Kekerasan hal seperti ini sangat disayangkan karena dampak pada korban kekerasan sangtalah besar yang dapat mengakibatkan korban ini mengalami gangguan jiwa, mental dan fisik bahkan sampai trauma atau depresi akibat kekerasan yang dialaminya.
d)     Tawuran antar pelajar padahal pelajar merupakan generasi penerus bangsa ini yang nantinya akan membangun bangsa ini agar lebih maju dan berkembang sehingga diakui oleh bangsa bangsa lain bahwa Indonesia mampu menjadi Negara besar,tapi kenyataannya dalam proses yang berlangsung rasa solidaritas ini sebagian besar tidak ada pada diri pelajar Indonesia sehingga mereka asyik tawuran yang nyatanya tidak ada manfaatnya sama sekali lebih baik mereka berlomba untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mencoba untuk mengembangkan rasa solidaritas ataupun kebersamaan untuk mewujudkan cita cita para pendahulu yang telah gugur pada medan perang dan tidak menyianyiakan pengorbanan mereka,
e)      Bentrok masyarakat dengan aparat keamanan, bentrok antar suku dan daerah, sangat disayangkan hal ini terjadi pada bangsa Indonesia dan sepertinya kata damai sudah tidak berlaku lagi,mereka lebih mengutamakan otot dari pada pikiran yang rasional hanya menuntut hak tanpa memikirkan kewajibn yang harus mereka jalankan yaitu seperti tujuan yang tertera pada pembukaan Undang Undang Dasar Tahun 1945.

Seperti yang kita ketahui pada jaman penjajahan dulu di Surabaya terjadi pertumpahan darah yang sangat mencengkam dimana pasukan Indonesia yang dipimpin oleh bung tomo bersatu menjadi kekuatan besar yang mencoba untuk menurunkan bendera belanda sehingga para pejuang itu ditembaki oleh pasukan belanda, namun hal ini tidak membuat pasukan Indonesia gentar dengan rasa kebersamaan dan rasa nasionalisme mereka tetap berjuang sekuat tenaga mereka dan akhirnya pun bendera belanda yang tadinya merah putih dan biru tersobek menjadi merah dan putih. Dan dengan perjuangan mereka yang sangat gigih dan rasa solidaritas mereka terhadap sesama pasukan Indonesia yang dipimpin oleh bung tomo pun berhasil membunuh jendral malabi sehingga membuat marah pasukan belanda dan terjadilah pertempuran hebat dan pertumpahan darah yang sekarang tempat pertumpahan darah itu dikenal sebagai jembatan merah. Dengan ini diharapkan sebagai bangsa dan warga Negara kita harus menjunjung tinggi suatu kebersamaan,dimana yang telah membawa kita pada suatu kebebasan ataupun kemerdekaan.
Mungkin jika kita mengingat suatu perjuangan kita akan lebih menyadari apa itu kebersaman yang utuh tanpa ada pro dan kontra,hal seperti ini mungkin bisa dicontoh dalam kehidupan sehari hari missal nya ikut dalam kerja bakti,membantu tetangga,aktif dalam organisasi mayarakat, tidak melakukan aksi aksi yang bertentangan dengan aturan atau norma norma sehingga menimbulkan konflik antar individu maupun kelompok. Karena hal sepele bisa membawa kita pada suatu masalah yaitu perpecahan sehingga kita mudah dihasut oleh orang luar.
Hal  yang mempengaruhi hilangnya suatu kebersamaan adalah dari segi materi, kekuasaan, organisasi yang berbeda dan peradaban social. Karena dengan adanya perbedaan seorang manusia pasti akan acuh terhadap manusia yang ada dibawahnya namun ada beberapa manusia yang sadar akan hidup ini tidak hanya sendiri namun membutuhkan bantuan orang lain atau yang sering disebut dengan makhluk sosial. Jika mereka menyadari hal ini pasti akan timbul yang namanya rasa solidaritas dimana mereka saling membutuhkan untuk mencapai tujuan bersama. Karena dalam membangun suatu bangsa maupun Negara tidak hanya dilakukan oleh beberapa orang saja melainkan selurah kalangan masyarakat yang ada di indonessia. Untuk menimbulkan kebersamaan ini mungkin bisa diawali sejak anak memasuki lingkup belajar karena daya pikir anak sudah mulai berkembang untuk bisa menangkap apa yang diterangkan terutama pada jenjang SMP dan SMA biasanya pada jenjang ini anak lebih bisa memahami arti dari kebersaman maupun sikap berbangsa dan bernegara.
Hilangnya rasa kebersamaan ini mungkun dipengaruhi oleh keterbukaan suatu bangsa dan Negara sehingga munculah budaya budaya dari luar yang tidak sesuai dengan adat atau pun budaya yang ada di Indonesia, tidak Cuma itu munculnya ideology baru juga merubah cara pikir seseorang dalam memandang suatu masalah sehingga terjadi perpecahan dalam suatu organisasi baik dalam pemerintahan maupun orma. Hilangnya kebersamaan ini juga terjadi pada dunia olah raga contohnya saja supporter Indonesia dalam suatu laga saat tim kesayangan mereka kalah mereka sering melakukan tindakan tindakan kekecewaan yang anarkis yang akhirnya terjadi kerusuhan dimana mana, kurangnya kesadaran seperti inilah faktor utamanya. Mereka tidak berpikir alangkah indahnya suatu kebersamaan yang membawa pada suatu perdamaian.
Kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah disepakati oleh beberapa pihak menerangkan bahwa ada empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,menurat bacaan yang saya peroleh yang ditulis oeh Syamsul Maarif, SS. Dia menuliskan bahwa Setelah ada amanat UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat 1 huruf e, yakni mengkoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang-Undang Dasar. Sertamerta berbagai wacana baik dari unsur pemerintahan maupun organisasi politik dan kemasyarakatan, mulai mengungkap bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat kesepakatan yang disebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “
Dalam konteksnya tertulis bahwa empat pilar yang dimaksud pilar disini adalah penyangga seperti terdapat pada suatu bangunan yaitu pilar atau tiang yang mempunyai fungsi sebagai penyangga sehingga menjadikan sebuah bangunan lebih kokoh dan tak mudah roboh, jadi dapat dikatakan apabila suatu pilar mempunyai kualitas yang baik maka suatu bangunan akan lebih lama berdiri. Empat tiang penyangga ditengah ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman tenteram dan memberi kenikamtan. Empat pilar itu pula, yang menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tenteram dan bahagia. Empat pilar tersebut juga fondasi / dasar dimana kita pahami bersama kokohnya suatu bangunan sangat bergantung dari fondasi yang melandasinya. Dasar atau fondasi bersifat tetap, statis sedangkan pilar bersifat dinamis. Jika Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “ dikatakan sebagai pilar yang berfungsi sebagai penyangga dalam kehidupan ini berarti pilar ini mempunyai eksistensi yang tinggi dalam kehidupan bangsa dan Negara. Namun kenyataanya pada era ini empat pilar ini hanya dipahami dan sebagian besar belum merealisasikan dalam kehidupan nyata hanya sebatas angan angan saja. Disinilah kelemahan bangsa kita dimana sudah memiliki sistem yang sangat bagus namun penerapannya belum sesuai dengan apa yang diinginkan.

1.    PANCASILA
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai  kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah pancasila adalah sebagai berikut :
a.    Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b.    Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c.    Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
d.   Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.


e.    Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
2.      UUD 1945
Dalam UUD 45 disana tertuang Tujuan Negara yang tertuang dalam PembukaanUUD 1945 adalah“ Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpahdarah Indonesia”hal inimerupakan tujuan Negara Rumusan “Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan Negara hokum material, yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus atau nasional. Adapun tujuan umum atau internasion aladalah “ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Untuk mencapa tujuan tersebut diperlukan aturan-aturan yang kemudian diataur dalam pasal-pasal, maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegera semestinya mentaati aturan yang sudah diundang-undangkan.

3.      NKRI
Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati.
NKRI hanya dapat dipertahankan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintahan yang adil, tegas, dan berwibawa masalah dan konflik di Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apa pun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus kita pertahankan. Namun banyak sekali permasalahan yang dihadapi NKRI ini baik dari dalam maupun dari luar negeri, pengaruh ini pun meliputi pangaruh budaya barat yang sekarang ini sudah menyebar luas, mungkin saja dapat dikatakan bahwa NKRI ini sekarang ini sudah dijajah lewat budaya maupun ideology ideology yang berlawanan seperti gerakan teroris yang merupakan faham ideology tersendiri.
4.      BHINEKA TUNGGAL IKA
Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat dan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Maksudnya Indonesia terdiri dari berbagai dari suku, agama, ras, kebudayaan dan kepulauan semboyan ini dimaksudkan walaupun terdiri dari bebagai perbedaan diharaokan mampu untuk bersatu sehingga menjadi suatu bangsa yang kokoh tidak mudah terpecah belah.
Empat pilar inilah yang menjadi tumpuan utama bangsa Indonesia, yang harus kita jaga kelstariaannya dan kita realisasikan isi isi yang terkandung di dalamnya, dimana pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi idealogi, UUD 45 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan NKRI adalah harga mati, serta Bhinike tunggal ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai 4 pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pun juga diperlukan yang namanya suatu etika karena etika ini merupakan dasar suatu bangsa yang merupakan barometer peradaban sutu bangsa atau dalam bahasa jawanya sering disebut unggah ungguh. Suatu bangsa dikatakan berperadaban tinggi apabila bangsa ini mampu untuk mentaati aturan yang telah disepakati atau yang tertulis pada landasan hidup mereka yaitu empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana jika kita mentaati suatu aturan maka kehidupan akan berjalan secara wajar, efisien, dan tanpa hambatan yang mengganggu aktifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Etika merupakan kebutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah mendarah daging pada bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi terhadap kebaikan,kemanusian dan keadilan.etika ini akan member petunjuk mana yang membawa kebaikan dan sebaliknya. Dalam penerapan sehari hari etika ini sering kita jumpai misalnya saat kita lewat didepan orang tua kita pasti berkata “PERMISI” hal ini merupakan sikap menghormati orang yang lebih tua, namun tidak hanya pada orang yang lebih tua tetapi kepada sesama manusia,tidak hanya itu saja kata kata yang halus saat berbicara merupakan dasar dari suatu etika jadi etika dapat disimpulkan sebagai suatu tindakan tingkah laku baik perbuatan maupun perkataan yang menjunjung tinggi asas atau nilai nilai empat pilar diatas.
Pada era ini terdapat banyak pelanggaran terhadap etika yang mengakibatkan merosotnya moral suatu bangsa. Pelangaran ini sering terjadi pada dunia politik, sosial, dan akademis. Keadaan seperti ini harus diperbaiki agar tidak menimbulkan moral bangsa yang tidak jelas arahnya. Contohnya saja mereka lebih menggunakan kekerasan dari pada pikiran atau akal untuk memecahkan suatu masalah hal ini timbul karena kurangnya etika dalam diri. Bagaimanapun kita adalah bangsa Indonesia yang sejak dulu dikenal dengan etika dan semangtnya, jadi untuk memulai membangun bangsa dimulai dari diri setiap bangsa dengan demikian tatanan Negara ini lebih pasti arahnya untuk mencaapi suatu Negara yang beradap dimata dunia dan menjadi Negara sekaligus bangsa yang maju akan moral, ilmu dan teknologi.
Sekarang ini sudah ada yang namanya pendidikan berkarakter yang bertujuan untuk menumbuhkan sifat menusia yang bermoral, berakhlak dan berkepribadian luhur. Pendidikan ini merupakan usaha yang dilakukan untuk memperbaiki peradaban bangsa. Diharapkan proses ini bisa berjalan lancar sehingga bangsa Indonesia mampu kembali pada sifat asli mereka yaitu manusia yang bemoral dan beradap sesuai dengan apa yang tercantum pada pancasila, karena perumusan pancasila dulu mengangkat dari kehidupan bangsa ini. Jika pendidikan saja mulai diterapakan pendidikan berkarakter dan bimbingan konseling yang diharapkan mampu memberika nuansa baru pada pendidikan untuk memperbaiki moral bangsa yang saat ini dianggap mulai menurun maka kesadaran terhadap pendiikan ini harus mulai dikembangkan agar dalam prosesnya bisa bertahan hingga manusia berkarakter ini terbentuk,karena tanpa adanya suatu kesadaran biasanya hal seperti ini akan dianggap remeh. Tapi pelaksanaanya pun harus tegas dalam menyikapi masalah yang timbul munkin satu dua kali melakukan masalah atau melanggar aturan masih diberi peringatan tapi bila sudah mecapai tiga kali maka harus diberi tindakan tegas agar si peserta didik ini tergugah jiwanya untuk bertindak lebih baik dari yang kemaren dengan ini moralnyapun dikit demi sedikit akan tumbuh.


Seperti yang tertulis diatas untuk menjadi bangsa yang memiliki nilai-nilai peradaban haruslah kembali pada landasan bangsa itu sendiri yaitu Pancasila, UUD ’45, NKRI dan Bineka Tunggal Ika yang disebut sebagai empat pilar dalam berbangsa dan bernegara. Seperti biasa pesan yang selalu dikatakan oleh orang tua jangan hanya dipelajari atau dipahami tetapi juga harus diterapkan pada kehidupan, tak terkecuali baik yang muda maupun yang tua harus ikut berperan dan bersatu untuk mewujudkan kebersamaan dan menjadi bangsa yang ideal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar