TATANAN HIDUP BERBANGSA DAN
BERNEGARA
DALAM PANCASILA
Oleh
Syahrul saputra
120511403271
Pancasila merupakan ideologi bangsa kita dimana kata
pancasila diambil dari bahasa sansekerta yaitu panca yang berarti lima dan sila
yang berarti prinsip atau asas. Suatu pancasila digunakan sebagai panutan atau
landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mungkin yang paling berkesan
saat ini sila ke 3 yaitu persatuan Indonesia jika dilihat dari segi politik
sangatlah jelas banyak partai politik yang bersaing untuk menjadi penguasa di
parlemen. Mungkin tujuannya bagus namun oknum yang ada didalamnya cukup
memperhatinkan dimana sering ada penyalahgunaan kekuasan seperti korupsi yang
akhirnya menimbulkan demo di berbagai daerah sehingga merusak infranstruktur
milik Negara maupun milik masyarakat sekitar. Memang benar mereka mempunyai
rasa solidaritas atau kebersamaan namun cara mereka belum tepat karena mengakibatkan
macet dan kerusakan.
Seharusnya sebagai abdi Negara ataupun pengurus
Negara bisa menempatkan dirinya pada posisi yang diperolehnya untuk bekerja
demi tercapainya tujuan bangsa indonesia dan tidak menyalahgunakan jabatanya, diharapkan
juga para pejabat di Indonesia ini bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk
mencapai tujuan bersama.
Begitu pula masyarakat jangan sedikit dikit demo apa
lagi resep rahasianya anarki. Mungkin jika dikatakaan kebersamaan benar tapi
dilihat dari segi sosial hal ini kurang baik karena menimbulkan
kerugian.mungkin untuk menumbuhkan rasa kebersaman bangsa Indonesia kita bisa
flash back ke masa lalu contohnya pada masa penjajahan masyarakat Indonesia
sangatlah kompak dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dimana seluruh
elemen dari berbagai kalangan dan dari berbagai daerah bersatu untuk membela
Negara Indonesia demi kepentingan bersama. Tidak hanya itu pada masa dulu
masyarakat pun mempunyai pendirian yang tinggi dan rasa nasionalisme yang
tinggi sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh hasutan para penjajah. Inilah yang
dinamakan solidaritas sifat kebersamaan demi mencapai tujuan bersama yang
membawa kepada perdamain, keamanan, ketentraman dan ketertiban bangsa dan
Negara. Mungkin saja pada diri orang dulu tertanam semboyan perang atau mati
hal ini dikarenakan mereka sadar bahwa dalam masa itu bangsa Indonesia sangat
tertekan dengan penjajahan yang dilakukan oleh belanda dan jepang. Sehingga
dengan cara apapun bangsa Indonesia melakukan berbagai cara dan upaya untuk
mencapai kemerdekaannya walaupun harus berperang dan akhirnya gugur dalam medan
perang. Apapun yang terjadi jika dalam diri manusia memiliki rasa solidaritas
maka dia akan mampu menciptakan kekompakan dalam lingkungan atau kelompok. Apa bila
tidak ada rasa solidaritas antar masyarakat Indonesia, kemerdekaan bangsa
Indonesia sulit dicapai karena
kebersamaan yang dimiliki kurang. Solidaritas ini akan semakin melekat pada diri
bangsa apabila mereka menyadari dan menghormati perbedaan antar masyarakat.
Karena di Indonesia tidak hanya ada satu suku, agama dan ras tetapi terdiri
dari banyak suku, agama dan ras. Tapi tampaknya pada masa ini banyak sekali penyimpangan
penyimpangan yang terjadi,seperti :
a)
Korupsi yang tidak mengenal lelah
semakin diproses semakin banyak pula yang korupsi ibarat mati satu tumbuh
seribu,
b)
Pelecehan sexsual yang meresahkan kaum
hawa dan tindakannya pun secara terang teranggan bahkan ditempat umum seperti
angkutan umum,busway bahkan sampai masuk kedalam institusi pendidikan, bahkan
dalam dunia politikpun sekarang sudah mulai gencar diberitakan.
c)
Kekerasan hal seperti ini sangat
disayangkan karena dampak pada korban kekerasan sangtalah besar yang dapat
mengakibatkan korban ini mengalami gangguan jiwa, mental dan fisik bahkan
sampai trauma atau depresi akibat kekerasan yang dialaminya.
d)
Tawuran antar pelajar padahal pelajar
merupakan generasi penerus bangsa ini yang nantinya akan membangun bangsa ini
agar lebih maju dan berkembang sehingga diakui oleh bangsa bangsa lain bahwa
Indonesia mampu menjadi Negara besar,tapi kenyataannya dalam proses yang
berlangsung rasa solidaritas ini sebagian besar tidak ada pada diri pelajar
Indonesia sehingga mereka asyik tawuran yang nyatanya tidak ada manfaatnya sama
sekali lebih baik mereka berlomba untuk menciptakan sesuatu yang baru dan
mencoba untuk mengembangkan rasa solidaritas ataupun kebersamaan untuk
mewujudkan cita cita para pendahulu yang telah gugur pada medan perang dan
tidak menyianyiakan pengorbanan mereka,
e)
Bentrok masyarakat dengan aparat
keamanan, bentrok antar suku dan daerah, sangat disayangkan hal ini terjadi
pada bangsa Indonesia dan sepertinya kata damai sudah tidak berlaku lagi,mereka
lebih mengutamakan otot dari pada pikiran yang rasional hanya menuntut hak
tanpa memikirkan kewajibn yang harus mereka jalankan yaitu seperti tujuan yang
tertera pada pembukaan Undang Undang Dasar Tahun 1945.
Seperti yang kita ketahui pada jaman penjajahan dulu
di Surabaya terjadi pertumpahan darah yang sangat mencengkam dimana pasukan
Indonesia yang dipimpin oleh bung tomo bersatu menjadi kekuatan besar yang
mencoba untuk menurunkan bendera belanda sehingga para pejuang itu ditembaki
oleh pasukan belanda, namun hal ini tidak membuat pasukan Indonesia gentar
dengan rasa kebersamaan dan rasa nasionalisme mereka tetap berjuang sekuat
tenaga mereka dan akhirnya pun bendera belanda yang tadinya merah putih dan
biru tersobek menjadi merah dan putih. Dan dengan perjuangan mereka yang sangat
gigih dan rasa solidaritas mereka terhadap sesama pasukan Indonesia yang
dipimpin oleh bung tomo pun berhasil membunuh jendral malabi sehingga membuat
marah pasukan belanda dan terjadilah pertempuran hebat dan pertumpahan darah
yang sekarang tempat pertumpahan darah itu dikenal sebagai jembatan merah. Dengan
ini diharapkan sebagai bangsa dan warga Negara kita harus menjunjung tinggi
suatu kebersamaan,dimana yang telah membawa kita pada suatu kebebasan ataupun
kemerdekaan.
Mungkin jika kita mengingat suatu perjuangan kita
akan lebih menyadari apa itu kebersaman yang utuh tanpa ada pro dan kontra,hal
seperti ini mungkin bisa dicontoh dalam kehidupan sehari hari missal nya ikut
dalam kerja bakti,membantu tetangga,aktif dalam organisasi mayarakat, tidak
melakukan aksi aksi yang bertentangan dengan aturan atau norma norma sehingga
menimbulkan konflik antar individu maupun kelompok. Karena hal sepele bisa
membawa kita pada suatu masalah yaitu perpecahan sehingga kita mudah dihasut
oleh orang luar.
Hal yang
mempengaruhi hilangnya suatu kebersamaan adalah dari segi materi, kekuasaan,
organisasi yang berbeda dan peradaban social. Karena dengan adanya perbedaan
seorang manusia pasti akan acuh terhadap manusia yang ada dibawahnya namun ada
beberapa manusia yang sadar akan hidup ini tidak hanya sendiri namun membutuhkan
bantuan orang lain atau yang sering disebut dengan makhluk sosial. Jika mereka
menyadari hal ini pasti akan timbul yang namanya rasa solidaritas dimana mereka
saling membutuhkan untuk mencapai tujuan bersama. Karena dalam membangun suatu
bangsa maupun Negara tidak hanya dilakukan oleh beberapa orang saja melainkan
selurah kalangan masyarakat yang ada di indonessia. Untuk menimbulkan
kebersamaan ini mungkin bisa diawali sejak anak memasuki lingkup belajar karena
daya pikir anak sudah mulai berkembang untuk bisa menangkap apa yang
diterangkan terutama pada jenjang SMP dan SMA biasanya pada jenjang ini anak
lebih bisa memahami arti dari kebersaman maupun sikap berbangsa dan bernegara.
Hilangnya rasa kebersamaan ini mungkun dipengaruhi
oleh keterbukaan suatu bangsa dan Negara sehingga munculah budaya budaya dari
luar yang tidak sesuai dengan adat atau pun budaya yang ada di Indonesia, tidak
Cuma itu munculnya ideology baru juga merubah cara pikir seseorang dalam
memandang suatu masalah sehingga terjadi perpecahan dalam suatu organisasi baik
dalam pemerintahan maupun orma. Hilangnya kebersamaan ini juga terjadi pada
dunia olah raga contohnya saja supporter Indonesia dalam suatu laga saat tim
kesayangan mereka kalah mereka sering melakukan tindakan tindakan kekecewaan
yang anarkis yang akhirnya terjadi kerusuhan dimana mana, kurangnya kesadaran
seperti inilah faktor utamanya. Mereka tidak berpikir alangkah indahnya suatu
kebersamaan yang membawa pada suatu perdamaian.
Kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah
disepakati oleh beberapa pihak menerangkan bahwa ada empat pilar dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara,menurat bacaan yang saya peroleh yang ditulis oeh
Syamsul Maarif, SS. Dia menuliskan bahwa Setelah ada amanat UU No 27 tahun 2009
tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat 1 huruf e, yakni mengkoordinasikan
anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang-Undang Dasar. Sertamerta berbagai
wacana baik dari unsur pemerintahan maupun organisasi politik dan
kemasyarakatan, mulai mengungkap bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
terdapat kesepakatan yang disebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara. Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka
Tunggal Ika. “
Dalam konteksnya tertulis bahwa empat pilar yang
dimaksud pilar disini adalah penyangga seperti terdapat pada suatu bangunan
yaitu pilar atau tiang yang mempunyai fungsi sebagai penyangga sehingga
menjadikan sebuah bangunan lebih kokoh dan tak mudah roboh, jadi dapat
dikatakan apabila suatu pilar mempunyai kualitas yang baik maka suatu bangunan
akan lebih lama berdiri.
Empat tiang penyangga ditengah ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin
sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman tenteram dan memberi kenikamtan. Empat
pilar itu pula, yang menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara.
Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tenteram dan bahagia. Empat
pilar tersebut juga fondasi / dasar dimana kita pahami bersama kokohnya suatu
bangunan sangat bergantung dari fondasi yang melandasinya. Dasar atau fondasi
bersifat tetap, statis sedangkan pilar bersifat dinamis.
Jika Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “ dikatakan sebagai
pilar yang berfungsi sebagai penyangga dalam kehidupan ini berarti pilar ini
mempunyai eksistensi yang tinggi dalam kehidupan bangsa dan Negara. Namun
kenyataanya pada era ini empat pilar ini hanya dipahami dan sebagian besar
belum merealisasikan dalam kehidupan nyata hanya sebatas angan angan saja.
Disinilah kelemahan bangsa kita dimana sudah memiliki sistem yang sangat bagus
namun penerapannya belum sesuai dengan apa yang diinginkan.
1.
PANCASILA
Diterimanya pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai
pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan
negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai
dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai
Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah
nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Adapun
nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah pancasila adalah sebagai berikut :
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa
Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan
sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga
memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati
kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif
antarumat beragama.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai
moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan
sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung
makna usaha ke arah bersatu dalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa
nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia
sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang
dimiliki bangsa Indonesia.
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah
mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu
tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun
batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya
abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat
operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh
nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan
lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai.
Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan
dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
2.
UUD
1945
Dalam UUD 45 disana tertuang Tujuan Negara yang
tertuang dalam PembukaanUUD 1945 adalah“ Melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpahdarah Indonesia”hal inimerupakan tujuan Negara Rumusan “Memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan Negara hokum
material, yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus atau nasional. Adapun
tujuan umum atau internasion aladalah “ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Untuk mencapa
tujuan tersebut diperlukan aturan-aturan yang kemudian diataur dalam
pasal-pasal, maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegera semestinya mentaati
aturan yang sudah diundang-undangkan.
3.
NKRI
Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya
sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki
pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan karena memenuhi empat
syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga
para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu,
NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati.
NKRI
hanya dapat dipertahankan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa.
Dengan pemerintahan yang adil, tegas, dan berwibawa masalah dan konflik di
Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apa pun akan kita lakukan. NKRI
adalah hal pokok yang harus kita pertahankan. Namun banyak sekali permasalahan yang dihadapi NKRI ini
baik dari dalam maupun dari luar negeri, pengaruh ini pun meliputi pangaruh
budaya barat yang sekarang ini sudah menyebar luas, mungkin saja dapat
dikatakan bahwa NKRI ini sekarang ini sudah dijajah lewat budaya maupun ideology
ideology yang berlawanan seperti gerakan teroris yang merupakan faham ideology
tersendiri.
4.
BHINEKA
TUNGGAL IKA
Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat dan
semua kepulauan yang ada di Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau
semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali
diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Maksudnya
Indonesia terdiri dari berbagai dari suku, agama, ras, kebudayaan dan kepulauan
semboyan ini dimaksudkan walaupun terdiri dari bebagai perbedaan diharaokan
mampu untuk bersatu sehingga menjadi suatu bangsa yang kokoh tidak mudah
terpecah belah.
Empat pilar inilah yang menjadi tumpuan utama bangsa
Indonesia, yang harus kita jaga kelstariaannya dan kita realisasikan isi isi
yang terkandung di dalamnya, dimana pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi
idealogi, UUD 45 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan NKRI adalah harga
mati, serta Bhinike tunggal ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai
4 pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pun juga
diperlukan yang namanya suatu etika karena etika ini merupakan dasar suatu
bangsa yang merupakan barometer peradaban sutu bangsa atau dalam bahasa jawanya
sering disebut unggah ungguh. Suatu bangsa dikatakan berperadaban tinggi
apabila bangsa ini mampu untuk mentaati aturan yang telah disepakati atau yang
tertulis pada landasan hidup mereka yaitu empat pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dimana jika kita mentaati suatu aturan maka kehidupan akan berjalan
secara wajar, efisien, dan tanpa hambatan yang mengganggu aktifitas kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Etika merupakan kebutuhan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara yang telah mendarah daging pada bangsa Indonesia yang menjunjung
tinggi terhadap kebaikan,kemanusian dan keadilan.etika ini akan member petunjuk
mana yang membawa kebaikan dan sebaliknya. Dalam penerapan sehari hari etika
ini sering kita jumpai misalnya saat kita lewat didepan orang tua kita pasti
berkata “PERMISI” hal ini merupakan sikap menghormati orang yang lebih tua,
namun tidak hanya pada orang yang lebih tua tetapi kepada sesama manusia,tidak
hanya itu saja kata kata yang halus saat berbicara merupakan dasar dari suatu
etika jadi etika dapat disimpulkan sebagai suatu tindakan tingkah laku baik
perbuatan maupun perkataan yang menjunjung tinggi asas atau nilai nilai empat
pilar diatas.
Pada era ini terdapat banyak pelanggaran terhadap etika
yang mengakibatkan merosotnya moral suatu bangsa. Pelangaran ini sering terjadi
pada dunia politik, sosial, dan akademis. Keadaan seperti ini harus diperbaiki
agar tidak menimbulkan moral bangsa yang tidak jelas arahnya. Contohnya saja
mereka lebih menggunakan kekerasan dari pada pikiran atau akal untuk memecahkan
suatu masalah hal ini timbul karena kurangnya etika dalam diri. Bagaimanapun
kita adalah bangsa Indonesia yang sejak dulu dikenal dengan etika dan
semangtnya, jadi untuk memulai membangun bangsa dimulai dari diri setiap bangsa
dengan demikian tatanan Negara ini lebih pasti arahnya untuk mencaapi suatu
Negara yang beradap dimata dunia dan menjadi Negara sekaligus bangsa yang maju
akan moral, ilmu dan teknologi.
Sekarang ini sudah ada yang namanya pendidikan
berkarakter yang bertujuan untuk menumbuhkan sifat menusia yang bermoral,
berakhlak dan berkepribadian luhur. Pendidikan ini merupakan usaha yang
dilakukan untuk memperbaiki peradaban bangsa. Diharapkan proses ini bisa
berjalan lancar sehingga bangsa Indonesia mampu kembali pada sifat asli mereka
yaitu manusia yang bemoral dan beradap sesuai dengan apa yang tercantum pada
pancasila, karena perumusan pancasila dulu mengangkat dari kehidupan bangsa
ini. Jika pendidikan saja mulai diterapakan pendidikan berkarakter dan
bimbingan konseling yang diharapkan mampu memberika nuansa baru pada pendidikan
untuk memperbaiki moral bangsa yang saat ini dianggap mulai menurun maka kesadaran
terhadap pendiikan ini harus mulai dikembangkan agar dalam prosesnya bisa
bertahan hingga manusia berkarakter ini terbentuk,karena tanpa adanya suatu
kesadaran biasanya hal seperti ini akan dianggap remeh. Tapi pelaksanaanya pun
harus tegas dalam menyikapi masalah yang timbul munkin satu dua kali melakukan
masalah atau melanggar aturan masih diberi peringatan tapi bila sudah mecapai
tiga kali maka harus diberi tindakan tegas agar si peserta didik ini tergugah
jiwanya untuk bertindak lebih baik dari yang kemaren dengan ini moralnyapun
dikit demi sedikit akan tumbuh.
Seperti yang tertulis diatas untuk menjadi bangsa
yang memiliki nilai-nilai peradaban haruslah kembali pada landasan bangsa itu
sendiri yaitu Pancasila, UUD ’45, NKRI dan Bineka Tunggal Ika yang disebut
sebagai empat pilar dalam berbangsa dan bernegara. Seperti biasa pesan yang
selalu dikatakan oleh orang tua jangan hanya dipelajari atau dipahami tetapi
juga harus diterapkan pada kehidupan, tak terkecuali baik yang muda maupun yang
tua harus ikut berperan dan bersatu untuk mewujudkan kebersamaan dan menjadi
bangsa yang ideal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar